Mentawai, Denbagus.co-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara telah menetapkan 36 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Aula Kantor Desa Tuapeijat pada kamis (19/06/2025).
Kali ini, Pemerintah Desa Tuapeijat membagikan BLT DD dua Tribulan ke satu KPM mendapatkan uang sebesar Rp 1.800.000,- terhitung sejak bulan Januari – Juni 2025. Namun Pemerintah Desa Tuapeijat juga berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun 2025 bisa berbeda ke tahun berikutnya.
Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat.T.Oinan menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” kata Pusuibiat.
Dominikus, salah seorang penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tuapeijat karena dirinya dipercaya mendapatkan bantuan tersebut.
“Akan kami pergunakan BLT ini dengan sebaik-baiknya, mengingat saya adalah tulang punggung keluarga dan tentu akan saya pergunakan BLT ini untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” ucap Dominikus. (Sabarial)