Mentawai, Denbagus.co-Pemerintah Desa Goiso’oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, Tahun 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Desa Goiso’oinan pada Selasa (17/6/2025).
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025, serta tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Namun, karena Dana Desa untuk BLT-DD cair ke Rekening Kas Desa pada bulan Juni, maka BLT-DD dibayarkan sekaligus 3 bulan pada bulan Juni 2025.
Kepada wartawan, Kepala Desa Goiso’oinan Sion Marsutim Taileleu mengatakan, penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.
“Pemerintah Desa Goiso’oinan berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa,” ucap Sion kepada wartawan.(Sabarial)