• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Roni Akhyar by Roni Akhyar
3 Februari 2026
in Berita Utama, Kabupaten Solok
0
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan beberapa upaya dalam perolehan hak atas tanah ex HGU PT. Danau Diatas Makmur sebagai tindaklanjut dari pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 105.000.000,- kepada PT. Danau Diatas Makmur pada tanggal 7 September 1996 melalui Surat Pernyataan Pelepasan Hak oleh PT. Danau Diatas Makmur (7 Februari 1996).

Pihak Pemerintah Kabupaten Solok telah mengganti rugi tanah seluas 39,75 ex. Hak Guna Usaha (HGU) PT. Danau Diatas Makmur, melalui APBD dimana HGU tersebut berakhir pada tahun 2013 yang lalu.

Menurut Sekretaris Daerah Medison S. Sos, M.Si, pada tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Solok  telah merencanakan untuk mengurus kepemilikan tanah tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sebelum nantinya melalui beberapa tahapan, sehingga nantinya bisa diajukan untuk menjadi hak milik oleh Pemerintah Daerah (aset Pemda) sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Prosedur pengurusan tanah ex HGU PT. Danau Diatas Makmur ini telah dimulai semenjak tahun 2015- 2020. Dan proses pengurusan ini perjalanannya sudah cukup panjang.

“Untuk prosedur pengurusan Hak Pengelolaan Lahan  (HPL) kita sudah melakukan inventarisir dan melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, diantaranya mengisi surat/formulir permohonan, melengkapi dokumen, bukti penguasaan tanah, dokumen tanah, foto lokasi, maupun kelengkapan dokumen administrasi lainnya yang dibutuhkan,” ujar Sekda.

Prosedur ini juga sesuai dengan arahan KPK, dimana seluruh aset Pemda wajib diinventarisasi  guna mendapatkan kepastian hukum dan penyalahgunaan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, terutama sebagai langkah  penertiban dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Dan yang tak kalah penting adalah guna mencegah kerugian negara dan sengketa .

KPK juga mendorong percepatan sertifikasi dan kepastian hukum terhadap aset agar tanah tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Di samping itu dengan luasan yang cukup besar dan posisi yang sangat strategis, tanah yang berada di Area Alahan Panjang Resort tersebut, juga bisa terdata dan dikelola untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Namun dalam perjalanannya prosedur pengurusan pensertifikatan tanah  yang telah diajukan oleh Pemkab ke Badan Pertanahan Nasional menemui kendala, karena adanya gugatan dari pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Hal ini mengakibatkan proses  pengukuran tanah tersebut tidak dilanjutkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, sesuai arahan KPK Pihak Pemerintah Daerah melakukan mediasi BPN dengan pihak masyarakat yang menggugat Pemda terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun setelah melakukan beberapa kali mediasi, tidak ditemukan titik temu terkait persoalan tanah di wilayah tersebut.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pada tanggal 10 Januari 2025 melalui audiensi di KPK RI Jakarta,  KPK mengarahkan pihak Pemerintah Kabupaten Solok, untuk meminta pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum  ke Kejaksaan Negeri Solok selaku Jaksa Pengacara Negara dan selanjutnya hasilnya akan dijadikan dasar/pedoman untuk penetapan Hak ke pengadilan supaya memiliki kepastian hukum.

Hasil arahan dari KPK tersebut untuk selanjutnya telah dilaporkan kepada Bupati Solok. Namun Bapak Bupati masih ingin melakukan pertemuan kembali dengan pihak masyarakat yang merasa berhak atas tanah di wilayah tersebut, untuk kembali dilakukan negosiasi melalui prosedur mediasi. Namun pertemuan ini kembali menemui jalan buntu, dan tidak diperoleh kesepakatan bersama. 

Pada Bulan November 2025 pihak Pemda telah menyurati kejaksaan meminta pendampingan hukum, mengkaji dari aspek legal yang dimiliki terkait seluruh dokumen yang dimiliki, dan pihak Pemda juga sudah melakukan pemaparan langsung di depan kejaksaan,  terkait prosedur pensertifikatan tanah ex HGU tersebut, untuk tercatat sebagai aset Pemerintah daerah.

Saat ini seluruh data dan dokumen yang dimiliki oleh Pemkab Solok, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solok dan telah dilakukan ekspose, kami masih menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya berkasnya akan dsampaikan ke Pengadilan untuk penetapan atau memberikan kepastian hak.

Sekda menambahkan apabila dari dokumen terkait tanah yang sudah diganti rugi oleh Pemda tersebut ternyata ada masyarakat yang merasa ada haknya, maka dipersilahkan menyiapkan bukti dokumen maupun saksi. Biar nanti pengadilan yang memutuskan. Jika nanti putusan pengadilan ada hak hak masyarakat di dalam lokasi tersebut tentu akan kita patuhi, tindaklanjuti sesuai aturan. Namun sepanjang tanah tersebut diputuskan pengadilan merupakan hak daerah, maka Pemda akan mengamankan tanah tersebut sebagai asset Pemkab Solok. Pemda juga tetap membuka diri untuk melakukan mediasi dan musyawarah tapi tentu dalam koridor aturan yang berlaku.

Apapun hasil putusan pengadilan nantinya, diharapkan menjadi solusi bagi persoalan ini. Pemerintah Daerah menempuh jalur hukum (pengadilan) guna mendapat solusi terbaik, dan pemerintah juga sangat  menghargai hak-hak masyarakat/hak kaum. Maka biarkanlah nanti Pengadilan yang memutuskan. Pihak Pemerintah Kabupaten Solok berharap, seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas sampai proses pengadilan selesai.(Roni Akhyar)

Previous Post

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Next Post

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Roni Akhyar

Roni Akhyar

Next Post
Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

23 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

23 Maret 2026
10
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026
3

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

Pemkab Solok Hadiri Open House di Kediaman Gubernur dan Kapolda pada Momentum Idul Fitri

23 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In