Kabupaten Solok, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi para pemilik dan penanggungjawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, Rabu (3/9/2025) di Daima Moosa.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, perwakilan dari Balai Besar POM Padang, serta BNN Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang kini semakin mengkhawatirkan.
“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang tersedia di sekitar kita. Melalui Bimtek ini, kita akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut,” ujar Wabup.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok saat ini termasuk dalam Zona Merah (Red Zone) dalam hal penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tapi juga merambah ke nagari-nagari. Kita semua harus lebih waspada. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Wakil Bupati mengajak seluruh pemilik apotek dan toko obat untuk turut berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat.
“Apoteker harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus menjadi juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri mengakui bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Wakil Bupati dua bulan sebelumnya.
“Sejujurnya kegiatan ini agak terlambat terlaksana. Namun hari ini kita bisa merealisasikannya dalam bentuk Bimtek Kefarmasian bagi pelaku usaha apotek dan toko obat di Kabupaten Solok,” jelasnya.
Zulhendri menegaskan bahwa meskipun dikemas sebagai Bimtek, kegiatan ini memiliki substansi yang sangat penting.
“Kami akan membahas praktik-praktik yang masih terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan resistensi dan efek jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah yang pertama diadakan di Sumatera Barat dengan melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar POM.
“Kita tidak ingin ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa lebih efektif,” tegasnya.
Zulhendri menggarisbawahi bahwa kegiatan ini bukan untuk membatasi atau mematikan usaha, tetapi justru untuk membina agar usaha berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak akan langsung menutup usaha yang melanggar, tetapi akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu ada sanksi,” ujarnya.
Bimbingan Teknis Kefarmasian Tahun 2025 ini menghadirkan pemateri profesional, di antaranya Rina Sukrina, S.Farm, Apt dari Balai Besar POM Padang, serta perwakilan dari BNN Kabupaten Solok, yaitu Irwan Suhandra, S.Kep, M.M.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha farmasi untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem distribusi obat yang aman, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Solok sebagai tanda dimulainya ikhtiar bersama dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat Kabupaten Solok.(Roni Akhyar)