Mentawai, Denbagus.co–Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan pelantikan serta lakukan pengambilan sumpah/janji kepada 436 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini di laksanakan di Home Stay Pantai Mapaddegat Km4, Desa Tuapeijat, Kecamatan, Sipora Utara, Kepulauan Mentawai yang di hadiri oleh Bupati Mentawai Rinto Wardana, Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk, Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Sekda Mentawai Martinus Dahlan serta para Kepala OPD di Pemda Mentawai.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawaian nasional yang telah ditetapkan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan Kepala BKN terkait manajemen ASN.
“Ini bukan sekadar pencapaian, ini adalah awal pengabdian. Tanamkan dalam hati bahwa tugas utama Anda adalah memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Bumi Sikerei ini,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya ASN yang berakhlak, adaptif, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Hari ini adalah hari yang sudah di tunggu-tunggu oleh bapak ibu semua, mari laksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, dan lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ditempat bapak-ibu bertugas, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu semuanya,” ujar Rinto dalam kata sambutannya. (Sabarial)






















