Solok Kota, Denbagus.co__ Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra tinjau langsung lokasi pembangunan laydam Sungai Batang Lembang, bertempat di belakang Koramil Kota Solok, Kelurahan KTK, Senin (16/06/2025).
Wako Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian PUPR, DPR RI dan Balai Wilayah Sungai Wilayah V Sumatera Barat
yang telah membantu pembangunan berkelanjutan laydam batang lembang.
“Alhamdulillah, permintaan kita dikabulkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Wilayah V Sumatera Barat, dalam mendapat bantuan pembangunan laydam batang lembang. Pertama berlokasi di belakang Kantor Koramil Kota Solok, Kelurahan KTK sepanjang 170 m, dan yang kedua di belakang RSUD Serambi Madinah Kota Solok, Keluruhan VI Suku sepanjang 630 m” ucap Wako.
Wako berharap semoga bantuan ini terus berlanjut di tahun yang akan datang karena Daerah Aliran Sungai Batang Lembang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Solok. Pembangunan laydam ini diharapkan dapat mencegah banjir tahunan di Kota Solok.
Disisi lain, Pejabat pembuat komitmen (PPK), Rinaldi mewakili BWSS V Propinsi pada proyek Laydam Batang Lembang, merasa senang atas kehadiran Walikota Solok pada proyek yang baru saja mulai dilaksanakan tersebut.

“Alhamdulillah..hari ini kita di kunjungi langsung oleh Bapak Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra dan rombongan. Kami senang, dan kunjungan ini bagi kami sangat berarti, ini adalah bentuk perhatian sekaligus dukungan beliau sebagai Pemerintah Kota Solok kepada proyek ini, supaya terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga nantinya Kota Solok betul -betul bisa bebas dari banjir, dan terlihat lebih indah,” ujar Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, bahwa dirinya selaku PPK, bersama Pelaksana teknis dan tim lainnya, akan melaksanakan pembangunan Laydam Batang Lembang dengan baik sesuai dengan perencanaan yang sudah ada. Rinaldi berkomitmen akan mengawal pekerjaan rekanan agar pelaksanaan dapat terlaksana sesuai dengan target dan waktu yang sudah disepakati dalam kontrak kerja. (MKD)






















